Senin, 11 November 2013

Contoh Prosedur Suatu Perusahaan Mengikuti Sebuah Tender

          Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain.

          Mengikuti tender adalah salah satu cara untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha Anda. Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.

          Proses tender adalah proses yang penuh persaingan sehingga amatlah penting bagi Anda untuk mencantumkan penawaran yang kompetitif di dalam proposal Anda. Mengajukan penawaran melaluui tender tidak memberikan jaminan keberhasilan dalam bentuk apapun. Yang penting persiapkanlah dengan matang proposal Anda.

          Tender dilaksanakan melalui suatu sistim Pelelangan Umum atau Pelelangan Terbatas bagi para pengusaha yang telah memenuhi syarat-syarat dan standar kualifikasi yang ditentukan sebagai peserta Tender/Pelelangan.

Hal-hal yang patut dipertimbangkan sebelum Anda menyiapkan proposal adalah:
  • Apakah Anda memiliki kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan?
  • Apakah Anda mampu melaksanakan kontrak tersebut sendiri atau Anda akan membutuhkan sub kontraktor lainya? Sudahkan Anda pikirkan siapa yang akan membantu Anda jika Anda mendapatkan tender tersebut?
  • Apakah Anda memiliki cukup modal dan Anda untuk menjalankan pekerjaan yang diminta? JIka tidak apakah Anda memiliki fasilitas pinjaman dari Bank atau lainnya?
  • Akankah timbul konflik kepentingan nantinya yang membuat Anda tidak bisa melakasanaan pekerjaan tersebut?
  • Apakah Anda sudah siap dari segi sumber daya manusia, peralatan, dan sumber daya lainnya? Apakah proyek tender ini masih dalam lingkup kemampuan Anda dari segi keahlian dan lain-lain?
  • Apakah tender ini akan menguntungkan Anda?
  • Apakah Anda sudah mengerti betul proses dan peraturan tender yang berlaku di perusahaan atau lembaga pemerintah yang menawarkan tender?
  • Apakah ada syarat-syarat khusus lainnya yang diperlukan untuk bisa mengajukan tender? Adakalanya unit usaha Anda harus memiliki SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) lebih dulu sebelum dapat berpartisipasi dalam sebuah tender.
  • Carilah informasi sebanyak-banyaknya tentang perusahaan atau badan pemerintah yang menawarkan tender dari pihak-pihak yang pernah menjadi rekanan penyediaan barang/jasa di perusahaan/badan pemerintah tersebut.


Hal-hal yang perlu di perhatikan untuk menang tender adalah :
  • Anda harus memiliki perusahaan yang legal (memiliki Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)..) Jika belum punya, segeralah mengurusnya. Tanpa itu, jangan harap Anda bisa ikut tender.
  • Cari informasi sebanyak mungkin tentang pengadaan barang di media massa, bisa melalui koran seperti Media Indonesia, Koran Nasional lainnya, Koran Daerah yang terbit di satu Provinsi maupun melalui internet pada portal e-procurement milik pemerintah daerah, atau datang ke lembaga/instansi yang bersangkutan.
  • Ajukan penawaran dengan harga yang pantas untuk barang dan jasa yang diminta secara berkualitas. Perhatikan garansi, layanan purna jual dan item-item pekerjaan yang diminta. Periksa dalam dokumen lelang untuk mengetahui methode penilaian dokumen yang akan dilakukan oleh Panitia Pelelangan. Anda harus memahaminya untuk memenangi tender tersebut.
  •  Telitilah dalam mengisi dokumen penawaran. Periksa instruksi-instruksi yang diberikan dalam dokumen lelang. Jangan merubah setiap deskripsi yang telah ditentukan dalam dokumen tersebut. Atau Anda pasti kalah tender.
  • Hindari main curang. Apalagi KKN dengan Panitia Pelelangan. Bermainlah secara fair. Jangan paksakan ambil untung banyak, tapi malah buntung. Biar untung sedikit, yang penting halal.
  • Hindarilah upaya mengintimidasi peserta tender lainnya. Apalagi mengintimidasi Panitia Pelelangan. Bagaimanapun Anda sedang menengadahkan tangan. Berlaku sopan akan lebih banyak menimbulkan simpati.
Tujuan Tender :
menyeleksi dan Menetapkan Calon Kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan.

     Mengikuti tender adalah salah satu cara untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha Anda. Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.

        Mengajukan penawaran melaluui tender tidak memberikan jaminan keberhasilan dalam bentuk apapun. Yang penting persiapkanlah dengan matang proposal Anda.

     Tender dilaksanakan melalui suatu sistim Pelelangan Umum atau Pelelangan Terbatas bagi para pengusaha yang telah memenuhi syarat-syarat dan standar kualifikasi yang ditentukan sebagai peserta Tender/Pelelangan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam suatu Tender Barang & Jasa adalah :
1. Pihak yang membutuhkan Barang dan Jasa;
2. Pihak peserta Tender yang menawarkan Barang dan Jasa.

Contoh Surat penawaran proyek / proposal tender :


Referensi :
portalukm.com
zechreich.wordpress.com
http://arkibao67.blogspot.com/2013/11/contoh-prosedur-suatu-perusahaan-ikut.html
http://cumi-unik.blogspot.com/2013/11/contoh-prosedur-suatu-perusahaan-ikut.html
http://hikaru92.blogspot.com/2013/11/contoh-prosedur-suatu-perusahaan.html


SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

         SIUP atau surat izin usaha perdagangan sangat diperlukan bagi seorang pebisnis terutama jika jenis usaha tersebut termasuk dalam kategori jenis usaha yang berskala besar. Surat izin usaha terbagi menjadi beberapa golongan, yakni SIUP jenis usaha berskala besar, SIUP untuk jenis usaha berukuran menengah dan SIUP untuk jenis usaha berukuran kecil.

         SIUP dibutuhkan sebagai dokumen jaminan untuk usaha yang anda jalankan. Tanpa memiliki sertifikat surat izin usaha perdagangan maka sewaktu-waktu usaha/perusahaan anda dapat dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait karena dianggap ilegal mengingat tidak adanya surat izin usaha.

         Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.

Manfaat SIUP :
Sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
Mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
Syarat untuk bisa mengikuti lelang legal

Jenis SIUP
SIUP bisa dikelompokan dalam tiga kategori berdasarkan besar – kecilnya modal yang digunakan dalam pendirian usaha, diantaranya adalah :
SIUP Besar untuk perusahaan yang besar modalnya di atas Rp 500.000.000
SIUP Menengah untuk perusahaan dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000 besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha.
SIUP Kecil untuk modal dan kekayaan bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000

Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) :

PEMERINTAH KOTA MALANG
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 77/10 Malang 65148
Telp. 0341 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2016

Nama Perusahaan : 

PT. LINDO JAYA

Merek (Milik Sendiri/lisensi) : 

Alamat Kantor Perusahaan : 

Jln. Taman Indah No. 44 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. …. Fax. 0341 …. ….

Nama Pemilik / Penganggung Jawab :

Alamat Pemilik / Penganggung Jawab : 

Jln. Latsari No. 99 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. ….

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) : 

02.477.789.0-788-252

Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha : 

Rp 600.000.000

Kegiatan Usaha : 

Perdagangan Barang dan Jasa

Kelembagaan : 

Supplier

Bidang Usaha : 

Perdagangan (513.515) Jasa (749)

Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama : 

Elektrikal, Bahan Bangunan, Barang Cetakan, Alat Konstruksi, dan Mekanikal.

SIUP ini diterbitkan dengan ketentuan

Pertama : 

Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.

Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2021

Kedua : 

Pemilik / penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.

Ketiga : 

Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi

Keempat : 

Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.


Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 02 November 2016


Kepala Dinas,


stempel pemerintah kota


Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
1210 1212 22153 1521

Note:
Contoh surat izin usaha (SIUP) diatas dibuat hanya untuk tujuan educational. Terdapat beberapa kata termasuk alamat tidak ditulis berdasarkan alamat yang sebenarnya karena ini hanya sebuah kerangka contoh SIUP.

Contoh nyatanya ialah :



Pengurusan SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan )

Foto copy Akta Pendirian Perusahaan yang dibuat di Notaris
Foto copy pengesahan dari DEPKEH/tanda terima dari DEPKEH bahwa pengesahan dalam proses/dari pengadilan negeri.
Foto copy Domisili Perusahaan dari kelurahan yang yang diketahui camat/dari pengelola gedung perkantoran/pusat perbelanjaan.
Foto copy UU Gangguan (HO) bagi perusahaan yang kegiatannya menggangu lingkungan.
Foto copy NPWP
Foto copy KTP Dirut
Foto copy NPWP
Pernyataan tidak melakukan comodity future trading
SIUP asli apabila ada perubahan
Pernyataan belum memiliki SIUP
Penyerapan tenaga kerja
Surat kuasa untuk mengurus SIUP apabila diwakilkan.

 Sumber :

http://obattradisionaluntukkencingmanis.wordpress.com/legalitas/
http://legalitasdokumen.blogspot.com/2011/11/pengurusan-siup-surat-ijin-usaha.html
http://muhamadramadhan10.wordpress.com/2012/05/10/bab-6-legalitas-berkaitan-dengan-pendirian-usaha-baru/
http://rezasuryasesanti.blogspot.com/2013/09/contoh-surat-izin-usaha-siup-dan-situ.html